Kebahagiaan adalah korupsi, yaitu: Secara garis besar, itu termasuk uang, properti, kompensasi (diskon), biaya kredit bebas bunga, tiket perjalanan, akomodasi, pengaturan perjalanan, perawatan medis gratis, dan manfaat serupa. Sumbangan diterima secara nasional atau internasional dan dibuat secara elektronik atau elektronik
Meski masih belum ada batasan minimal, pada tahun 2005 pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika mengusulkan agar subsidi kurang dari Rp. 250.000,- cuma gak ikut grup gratis. Namun, ini belum diputuskan dan diskusi masih berlangsung. Sedangkan masyarakat bertindak sebagai pelapor dan laporan harus diberikan Gratifikasi Rp. 250.000,- PP71/2000.
Dasar hukum hukum kesenangan diatur dalam pasal 12 UU 31/1999 dan UU 20/2001, di mana ancamannya adalah penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda 200 juta rupiah. . Dan hingga $ 1 miliar.
Dalam UU 20/2001, setiap layanan gratis yang diterima oleh pejabat atau administrator pemerintah dianggap sebagai pembelian, tetapi ketentuan yang sama tidak berlaku jika penerima memberi tahu Komisi Pemberantasan Korupsi (BPK) tentang kontribusi yang diterima. Setelah 30 (tiga puluh) hari masa berlaku. Sejak tanggal penerimaan bonus.