Banyak yang bisa dilakukan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan petani dan distribusi pangan. Pertama , agenda reforma agraria yang tertuang dalam UU Agraria Organik N. Ditetapkan pada tanggal 5 tahun 1960, memperkuat TAP MPR No. IX / MPR / 2001 Tentang reformasi pertanian pengelolaan sumber daya alam, segera dilaksanakan. Ini harus memastikan bahwa petani memiliki akses ke lahan yang cocok untuk produksi pangan.
Kedua , karena banyak petani yang hanya memiliki lahan sempit, maka perlu dibangun usaha tani . Dalam konsep ini, petani kecil akan disatukan dalam satu kesatuan wilayah yang besar untuk menghasilkan pangan. Hal ini akan membuat proses produksi lebih efisien dari segi waktu, biaya tenaga. Selain itu, petani dapat bernegosiasi dengan pembeli (perantara), karena mereka menjual secara bersama-sama dalam jumlah banyak.
Ketiga , pemerintah harus bisa menjamin akses petani ke pasar modal. Kedua hal ini seringkali menjadi kendala bagi petani untuk melakukan proses produksi. Ketersediaan modal akan menjamin penyelesaian proses produksi dengan benar, sedangkan ketersediaan pasar akan memberikan harga yang wajar bagi petani.
Keempat , fungsi nyata BULOG sebagai penjamin ketahanan pangan sangat strategis. Namun, BULOG tidak berhadapan langsung dengan petani, melainkan menggunakan perantara kontrak sebagai pemasok gabah dengan kebutuhan berbeda. Hal ini menyebabkan masuknya petani miskin ke dalam BULOG. Akhirnya, penerima manfaat masih pedagang besar. Di sisi lain, BULOG terkadang mengimpor beras, dimana produksi petani sangat melimpah. Tentu saja harga gabah turun di tangan petani yang kemudian dimanfaatkan pedagang untuk kebutuhan BULOG. Dalam hal ini, seperti halnya BUMN, BULOG harus berdiri kokoh sebagai mitra petani untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia memiliki akses pangan.
Kelima , keanekaragaman pangan manusia harus dijaga dengan baik. Keanekaragaman pangan akan membantu petani menentukan jenis tanaman pangan mana yang dapat tumbuh bebas. Di sisi lain, beragamnya pola makan masyarakat juga akan memudahkan dalam mencari makanan alternatif ketika makanan utama sedang langka. Hal ini tentunya akan menjamin menurunnya tingkat kelaparan masyarakat. Saat ini, di banyak kota besar, masyarakat sudah terbiasa tidak makan nasi, melainkan menggantinya dengan roti, pasta, atau sayuran.
Dengan melakukan lima hal di atas, pemerintah pada gilirannya dapat memastikan masyarakat memiliki akses pangan dengan meningkatkan kesejahteraan petani dan mendistribusikan pangan secara adil. Tentu bangsa ini tidak ingin gizi buruk dan kelaparan terus berlanjut dan menjadi masalah jangka panjang.